BI: Penguatan Rupiah Didorong Program Tax Amnesty
penguatan rupiah ke kisaran Rp 12.900 per dollar AS didorong oleh realisasi program pengampunan pajak
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menilai penguatan rupiah ke kisaran Rp 12.900 per dollar AS didorong oleh realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Sebab, program pengampunan pajak tersebut dinilai meningkatkan optimisme ekonomi Indonesia.
Pada pasar spot Bloomberg pukul 12.30 WIB rupiah berada di kisaran Rp 12.934 per dollar AS. Sedangkan pada penutupan perdagangan Selasa (27/9/2016) rupiah berada di kisaran Rp 12.990 per dollar AS.
"(Pendorong rupiah) Karena optimisme angka ekonominya bagus, tax amnesty juga berkembangnya bagus," ujar Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara ujar acara Annual Report Award di Jakarta, Selasa (27/9/2016) malam.
Seperti diketahui, realisasi tax amnesty terus melonjak pada akhir September. Berdasarkan data Ditjen Pajak yang dikutip Kompas.com, Selasa (27/9/2016), pukul 18.00 WIB, jumlah harta yang dilaporkan ke negara mencapai Rp 2.476 triliun.
Jumlah harta itu tetap didominasi oleh harta yang dideklarasikan di dalam negeri sebesar Rp 1.695 triliun.
Sedangkan harta yang dideklarasikan di luar negeri mencapai Rp 654 triliun.
Adapun harta dari luar negeri yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) mulai tembus Rp 127 triliun. Sementara uang tebusan yang masuk langsung ke kas negara sebesar Rp 53,4 triliun.
Sebelumnya BI memperkirakan realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak akan memenuhi target. Hal itu diungkapkan saat rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (7/9/2016) malam.
"Kami perkirakan tebusan di 2016 hanya Rp 18 triliun, dan di 2017 hanya Rp 3 triliun. Jadi total Rp 21 triliun dibanding target Rp 165 triliun," ujar Gubenur BI Agus Martowardojo di Gedung DPR di Jakarta, Rabu malam.
Tidak hanya uang tebusan, dana repatriasi juga diperkirakan meleset jauh. Seperti diketahui, pemerintah mematok Rp 1.000 untuk dana repatriasi.
"Kami perkirakan repatriasi itu Rp 180 triliun, yang oleh pemerintah ditetapkan Rp 1.000 triliun," kata Agus.
Meski begitu BI juga sempat mengungkapkan bahwa realisasi tax amnesty bisa berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah.(Yoga Sukmana)