Laporkan Harta Pribadi, Sandiaga Uno: Kita Mulai Lembaran Baru
Sandiaga Salahuddin Uno kembali menyambangi kantor pajak untuk melaporkan semua harta pribadinya
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha sekaligus calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno kembali menyambangi kantor pajak untuk melaporkan semua harta pribadinya dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Kemarin, dirinya telah melaporkan aset beberapa perusahaan yang dimilikinya di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama rombongan anggota Kadin lainnya.
"Saya ajak bukan hanya pengusaha tapi juga politisi untuk ikut tax amnesty," kata Sandiaga di KPP Wajib Besar di Sudirman, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Menurutnya, ikut serta dalam program pengampunan pajak sama saja telah melakukan transparansi dalam pelaporan pajak dan telah menjadi diri yang baru, tanpa ada kesalahan atau kelalaian ketika pengisian formulis pajak.
"Kita harus mulai lembaran baru, kita sudah memulai era transparansi dan saya juga ajak calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta untuk ikut program ini," papar Sandiaga.
Sandiaga Uno pada 2009, pernah tercatat sebagai orang terkaya urutan ke-29 di Indonesia menurut majalah Forbes dan pada 2011 mengalami penurunan peringkat ke level 37 dengan total kekayaan waktu itu sebesar 660 juta dolar AS.