Antrean Tax Amnesty di KPP Menteng Dua Mengular
Lantai 1 di KPP Menteng Dua memang disiapkan untuk menampung NPWP yang tidak terdaftar di situ.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Pelayanan Pajak Menteng Dua di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat menjadi tujuan utama pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang terdaftar di KPP tersebut untuk mendaftar amnesti pajak.
Hal itu terlihat dengan membludaknya antrean amnesti di lantai satu lobi utama KPP Menteng Dua, Kamis (29/9/2016) atau satu hari menjelang penutupan periode pertama amnesti pajak.
Lantai 1 di KPP Menteng Dua memang disiapkan untuk menampung NPWP yang tidak terdaftar di situ.
"Kalau warga yang NPWP-nya terdaftar di sini dilayani di lantai lima," ujar petugas keamanan, Febriyanto (38).
Antrean amnesti pajak di lantai satu KPP Menteng Dua ditutup di angka 750 pada pukul 09.00 WIB. Padahal loket amnesti pajak baru dibuka pukul 07.30.
"Kalau NPWP yang terdaftar di KPP Menteng Dua memang lebih sedikit karena KPP ini termasuk besar dan cukup dikenal warga luar Jakarta," ujar Febriyanto.
Untuk warga dengan NPWP di luar KPP Menteng Dua yang memohon amnesti pajak harus mengantre di lantai satu terlebih dahulu untuk pengecekan berkas.
Setelah berkas dianggap lengkap baru wajib pajak menuju lantai tiga untuk melakukan deklarasi.
"Di lantai tiga nanti dibagi-bagi, ada loket pribadi, perusahaan, dan lain-lain. Di sana baru deklarasi," jelas Febri (25) salah satu pemohon amnesti pajak.
KPP Menteng Dua sendiri sudah dipadati pemohon amnesti pajak sejak pagi hari. Pasalnya termin pertama dengan uang tebusan dua persen untuk deklarasi dalam negeri akan berakhir besok Jumat (30/9/2016).
Sementara termin kedua yang dimulai besok Senin (2/10/2016) uang tebusan akan menjadi 3 persen.