Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Banten Kembangkan Wisata Bahari di Pesisir Utara

Ada empat desa yang akan menjadi lokasi objek wisata yang akan dikembangkan di Kecamatan Mauk

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Banten Kembangkan Wisata Bahari di Pesisir Utara
PANDUAN WISATA
Pantai Tanjung Pasir di Kecamatan Mauk, Pesisir Utara Kabupaten Tangerang 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG--  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menyiapkan rancangan besar untuk pembangunan objek wisata bahari di pesisir utara.

Ada empat desa yang akan menjadi lokasi objek wisata yang akan dikembangkan di Kecamatan Mauk.  

Kepala Bappeda Pemkab Tangerang, Heri Heryanto mengatakan, objek wisata bahari itu berada di Desa Mauk Barat, Ketapang, Tanjung Anom, serta Desa Margamulya. Lokasi itu sudah disurvei dan dianggap cocok untuk dikembangkan. 

Empat desa tersebut karena memiliki kesamaan dan terintegrasi sepanjang pesisir Laut Jawa dengan populasi penduduk dominan sebagai nelayan dan petani.

Selain itu, empat desa tersebut mempunyai persamaan berupa potensi, identifikasi masalah serta kondisi geografi. 

Dalam pelaksanaan program itu, pihaknya menggandeng akademisi dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Barat melalui Lembaga Pelatihan, Penerapan Ilmu, dan Teknologi (LPPIT) untuk melakukan pendampingan dalam program tersebut.

Pembangunan kawasan perdesaan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka semua pihak tidak saja pemerintah daerah atau pusat harus bertanggung jawab untuk pelaksanaannya.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang Iskandar Mirsyad mengatakan, pemerintah daerah menerapkan program Gerakan Pembangunan Masyarakat Pantai (Gerpang Mapan) dalam pengelolaan kawasan pesisir sepanjang 57 km. 

Iskandar menambahkan pengelolaan kawasan pesisir juga melibatkan Pemprov Banten, pemerintah pusat maupun pihak yang berkepentingan lainnya, seperti lembaga asing.

Penulis: Adityawarman

Sumber: Antara

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas