Pemerintah Harus Jaga Persaingan antara Pengusaha dengan Wirausaha
Hal ini menimbulkan efek buruk yakni menurunnya minat masyarakat untuk berbelanja ke toko atau warung kelontong.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komite III DPD RI, Ahmad Sadeli menyatakan keprihatinannya terhadap banyaknya minimarket yang tersebar hingga pelosok kota bahkan sampai ke desa.
Hal ini menimbulkan efek buruk yakni menurunnya minat masyarakat untuk berbelanja ke toko atau warung kelontong.
"Pemerintah harus menjaga persaingan yang sehat antara toko atau warung dengan minimarket. Jangan sampai minimarket bertambah tetapi toko atau warung yang sudah buka dari dulu kemudian bangkrut karena berpindahnya konsumen ke minimarket," kata Sadeli di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Senator asal Banten ini berharap RUU Kewirausahaan Nasional yang digagas DPR RI ini dapat melahirkan kebijakan yang melindungi dunia usaha khususnya para pelaku usaha kecil.
Sementara itu, anggota Komite III DPD RI lainnya, Emma Yohana menilai perlu ada definisi dan batasan yang jelas dan tegas antara pengusaha dan wirausaha. Menurutnya, saat ini tidak ada batasan yang jelas antara keduanya.
"Mungkin perlu ada batasan pengusaha dan wirausaha. Jangan sampai omsetnya besar, tapi kewajibannya hanya sebatas wirausaha. Apakah omset 10 juta rupiah perhari masih bisa dikatakan sebagai wirausaha?" ucap Emma.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.