Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

HM Sampoerna Belum Putuskan Kapan Akan Naikkan Harga Rokok

"Jadi kita tunggu sampai angkanya keluar, karena struktur cukai cukup kompleks ada 12 strata"

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in HM Sampoerna Belum Putuskan Kapan Akan Naikkan Harga Rokok
Tribunnews.com
Buruh linting rokok di salah satu pabrik PT HM Sampoerna Tbk. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Produsen rokok PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) belum dapat memastikan besaran kenaikan harga rokok menyusul adanya kenaikan tarif cukai hasil tembakau.

Member of Board of Directors HMSP Yos Adiguna Ginting mengatakan, manajemen saat ini belum dapat menganalisa kenaikan harga rokok karena detail tarif cukai belum dirilis sepenuhnya oleh pemerintah.

"Jadi kita tunggu sampai angkanya keluar, karena struktur cukai cukup kompleks ada 12 strata," ujar Yos di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (3/10/2016).

Menurutnya, setiap kenaikan harga rokok maka perlu juga disesuikan dengan pertumbuhan daya beli masyarakat dan data inflasi dan faktor lain-lainnya.

"Jangan lupa, kalau produk (rokok) ini tiak mengikuti daya beli maka muncul produk ilegal, rokok beda dengan lainnya jadi rumusannya harus pas," tutur Yos.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sebesar 10,54 persen dan mulai berlaku 1 Januari 2017.

‎Keputusan tersebut diambil pemerintah dengan harapan dapat menekan jumlah perokok di Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas