Luhut Tak Beri Izin Semua Komoditas Mineral Untuk Ekspor
Luhut mengingatkan komitmen pemerintah tetap ingin ada pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian bahan mineral (smelter) di dalam negeri.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan bakal memberikan izin delapan komoditas di sektor mineral.
Hal tersebut merupakan bentuk pemerintah menawarkan relaksasi bagi para pengusaha tambang.
"Sedang di finalisasi, sebab ada yang sangat teknis," ujar Luhut di kantor Kementerian ESDM, Selasa (4/10/2016).
Luhut memaparkan tidak semua bahan mentah mineral bisa diekspor. Karena pemerintah tetap ingin memajukan hilirisasi dengan mendorong pengolahan bahan tambang mineral di dalam negeri.
"Misalnya nikel, untuk yang kandungan 1,8 boleh tidak kita ekspor karena didalam negeri itu tidak bisa di olah," ungkap Luhut.
Luhut mengingatkan komitmen pemerintah tetap ingin ada pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian bahan mineral (smelter) di dalam negeri. Sehingga nilai tambah beberapa komoditas mineral bisa meningkat.
"Jadi hal-hal semacam itu yang sedang di detailkan," kata Luhut.