Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Ancam Pecat PNS yang Lakukan

Menteri Asman menyatakan pihaknya menunggu tindak lanjut pengusutan yang tengah di lakukan oleh jajaran kepolisian.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Ancam Pecat PNS yang Lakukan
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada Aparatur Sipil Negara yang nakal dan korupsi.

Pernyataan tersebut diutarakan, usai mendapat pesan dari Presiden Joko Widodo untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terlipat KKN.

Menteri Asman mengatakan, nantinya ASN yang terbukti Korupsi akan segera di proses dan pihaknya tidak segan–segan untuk memecatnya.

“Hal itu perlu dilakukan agar ada efek jera,” ujar Asman di Kantor Kementerian Perhubungan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Menanggapi operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi di gedung Kementerian Perhubungan, Menteri Asman menyatakan pihaknya menunggu tindak lanjut pengusutan yang tengah di lakukan oleh jajaran kepolisian.

“Kita tunggu saja proses yang dilakukan dari pihak kepolisian,” tambahnya.

Di sisi lain Presiden Joko Widodo juga menyampaikan peringatan keras kepada jajaran aparatur negara agar menghentikan praktik pungli.

Berita Rekomendasi

"Mulai sekarang hentikan adanya pungli, terutama terkait dengan pelayanan kepada masyarakat, pelayanan kepada rakyat. Stop, hentikan! Sekarang sudah ada OPP (Operasi Pemberantasan Pungli)," tegas Presiden Jokowi.

sejumlah barang bukti diamankan polisi terkait pungli perizinan kapal di Kemenhub. Polisi menyita uang puluhan juta rupiah dari pejabat di kementerian Perhubungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas