Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Styrofoam Haram Beredar di Bandung

"Per tanggal 1 November 2016, penggunaan styrofoam untuk kemasan makanan/minuman akan dilarang di Kota Bandung."

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Styrofoam Haram Beredar di Bandung
FP RIDWAN KAMIL
Sampah styrofoam 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil melarang penggunaan styrofoam untuk kemasan makanan/minuman di Kota Bandung mulai 1 November 2016.

"Per tanggal 1 November 2016, penggunaan styrofoam untuk kemasan makanan/minuman akan dilarang di Kota Bandung. Mohon menyesuaikan, terutama untuk pecinta Seblak," ujar Ridwan Kamil dalam akun instagramnya @ridwankamil, Kamis, sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam unggahan tentang larangan penggunaan styrofoam di akun media sosial-nya tersebut, orang nomor satu di Kota Bandung tersebut menampilkan dua buah foto sungai yang dipenuhi oleh sampah styrofoam berwarna putih.

Sejumlah netizen menyatakan setuju dengan pernyataan Ridwan Kamil yang akan melarang penggunaan styrofoam untuk makanan di Kota Bandung.

"Setujuuu! Semoga kota lainnya mengikuti", ujar pemilik akun instagram @vhiaviyo.

Hingga pukul 11.32 WIB, unggahan Wali Kota Bandung tentang larangan penggunaan styrofoam tersebut telah dikomentari oleh 1.953 netizen.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas