Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggaran Tunjangan Profesi Guru Bukan Dipotong, Tapi Dihemat

"Saya menegaskan kembali, Kemenkeu melakukan penghematan anggaran TPG, bukanlah pemotongan anggaran TPG"

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anggaran Tunjangan Profesi Guru Bukan Dipotong, Tapi Dihemat
Harian Warta Kota/henry lopulalan
DEMO GURU HONORER - Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bertahan di Jalan Asia-Afirika, Jakarta Selatan, setelah menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Selasa (15/9). Para guru honorer yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air itu meminta kepada Pemerintah untuk mengangkat status mereka dari honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Warta Kota/henry lopulalan 

 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan melakukan penghematan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp 23,4 triliun pada mata anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fiksi ditranfer ke daerah dalam APBNP 2016.

"Saya menegaskan kembali, Kemenkeu melakukan penghematan anggaran TPG, bukanlah pemotongan anggaran TPG," tutur Dirjen Perimbangan Keuangan‎ Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Boediarso menjelaskan, penghematan tersebut diperoleh dari berkurangnya kebutuhan anggaran pembayaran TPG 2016 dan berkurangnya kebutuhan riil penyaluran dana TPG 2016 dari kas negara ke rekening kas umum daerah.

"Ini karena adanya sisa dana TPG dari tahun-tahun sebelumnya yang masih sangat besar mengendap di kas daerah (2010-2015)," tutur Boediarso.

Menurutnya, penghematan anggaran tersebut akibat berkurangnya kebutuhan pembayaran TPG sebesar Rp 3,6 triliun, karena berkurangnya jumlah guru yang berhak mendapatkan TPG dari semula 1.300.758 guru menjadi 1.221.947 guru.

Jumlah guru yang berkurang disebabkan tidak terpenuhinya jam mengajar minimal 24 jam per minggu, sebanyak 30.783 guru. Kemudian, bidang pengajaran guru tidak sesuai sertifikasi sebanyak 24.174 guru. 

"Lalu tidak terpenuhinya rombongan belajar atau rasio guru terhadap jumlah siswa yang diajar sebanyak 23.854 guru," katanya.

Berita Rekomendasi

Mengenai sisa dana TPG pada 2015 dan tahun-tahun sebelumnya, kata Boediarso, di kas daerah sebesar Rp 19,68 triliun. Sehingga, dana ini dapat digunakan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembayaran TPG kepada guru di daerah pada tahun ini.

Dengan berkurangnya jumlah guru yang berhak mendapatkan TPG dan adanya sisa dana di kas daerah, maka penyaluran TPG triwulan III dan IV 2016 disesuaikan dengan kebutuhan riil dan sesuai permintaan Kemendikbud maka dilaukan penghentian penyaluran TPG pada kuartal III kepada 239 daerah sebesar Rp 9,35 triliun dan triwulan IV kepada 472 daerah sebesar Rp 13,2 triliun.

"Penghematan TPG ini tidak akan menggangu pembayaran TPG kepada guru, karena semua guru yang telah bersertifikasi dan memenuhi persyaratan akan mendapatkan pembayaran TPG secara penuh," papar Boediarso.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas