Pro dan Kontra Penerapan SNI Wajib Pelumas
Rencana Kementerian Perindustrian menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk pelumas menuai pro kontra.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Kementerian Perindustrian menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk pelumas menuai pro kontra.
Distributor dan importir pelumas menolak rencana SNI wajib untuk pelumas tersebut dengan alasan akan menyulitkan bisnis mereka.
Paul Toar, Ketua Perhimpunan Distributor, Importir, dan Produsen Pelumas Indonesia bilang, industri pelumas nasional ketergantungan dengan impor.
"Pelumas berbasis minyak dan itu impor, zat aditif pada pelumas termasuk mesinnya juga impor," kata Paul kepada KONTAN, Sabtu (15/10).
Jika SNI wajib berlaku, Paul bilang, pelaku industri pelumas dalam negeri mesti mengimpor lagi mesin-mesin produksi. Tak hanya itu, pelaku industri mesti merogoh kocek lagi untuk mengurus SNI.
Sebaliknya, produsen pelumas justru mendukung SNI wajib pelumas tersebut. Andria Nusa, Direktur Sales & Marketing PT Pertamina Lubricants bilang, SNI wajib pelumas justru menangkal peredaran pelumas bermutu rendah.
"Kami justru mendorong pemerintah mementingkan konsumen, agar kualitas sesuai dengan yang diharapkan," kata Andria.(Umi Kulsum)