Apersi: Kawasan Maja Dimonopoli Pengembang Besar, Harga Tanah Mulai Naik
Maja, Kabupaten Lebak, Banten sebagai Kota Baru Publik menjadi perhatian pengembang dan pemerintah.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Maja, Kabupaten Lebak, Banten sebagai Kota Baru Publik menjadi perhatian pengembang dan pemerintah.
Namun, status baru dan luasnya lahan Maja ini malah cenderung dimonopoli oleh pengembang-pengembang besar. Mereka memilih membangun rumah komersial ketimbang rumah subsidi.
"Mereka launching rumah murah, tapi bukan rumah FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan perumahan). Makanya saya menolak Kota Baru, karena harga sudah pasti naik," ujar Ketua Asosiasi Pengembang perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo, saat diskusi "Menilik Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIII, Apakah Mampu Mendorong Program 1 Juta Rumah?", di Sentul City, Bogor, Sabtu (22/10/2016)
Dia menuturkan, sebenarnya pemerintah boleh saja menunjuk Maja sebagai kota baru, namun harus dibarengi dengan penyediaan bank tanah.
Hal ini bisa dilakukan melalui inisiasi DPR atau pemerintah sendiri dalam pembuatan regulasinya.
"Kalau pemerintah menguasai 100.000 hektar misalnya, maka dia bisa mengendalikan harga tersebut. Saya yakin kalau pemerintah tentukan harga tanah murah, sekitarnya ngga akan naik," tutur Eddy.
Faktanya, tambah dia, bank tanah dikuasai pengembang swasta skala besar. Ulah para pengembang ini membuat harga tanah jadi naik.
Kalau harga tanah naik, Eddy mempertanyakan, bagaimana bisa membangun rumah murah.
"Ini pengembang malah membujuk pemerintah memberi fasilitas dan infrastruktur tersebut. Kalau dibangun murah akan sangat sedikit sekali jumlahnya," jelas Eddy.(Arimbi Ramadhiani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.