Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tidak Boleh Menawar, PLN Wajib Pakai Energi Panas Bumi untuk Pembangkit

Senior Officials Meeting (SOM), menyebutkan PT PLN (Persero) wajib memakai energi panas bumi (geothermal) untuk pembangkitnya.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pertemuan pimpinan DPR dengan beberapa kementerian dalam Senior Officials Meeting (SOM), menyebutkan PT PLN (Persero) wajib memakai energi panas bumi (geothermal) untuk pembangkitnya.

Sehingga setiap produksi geothermal di dalam negeri, harus dibeli PLN sebagai sumber energi.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan PLN tidak boleh menawar harga yang dijual dari hasil eksplorasi geothermal.
Meskipun mahal, DPR dan pemerintah sepakat agar panas bumi harus dibeli PLN.

"Tidak boleh menawar lagi PLN wajib menggunakan atau membeli dari energi panas bumi, atau uap yang dihasilkan panas bumi," ujar Agus Hermanto di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Pada pelaksanaannya pemerintah dan DPR sepakat mengalokasikan anggaran subsidi kepada masyarakat yang ingin mendapatkan listrik dari PLN. Pasalnya saat perseroan memakai pembangkit listrik tenaga panas bumi, otomatis harganya mahal.

"Tarifnya sesuai nilai harga keekonomian, masyarakat bayar lebih mahal. Karena itu masyarakat yang akan disubsidi negara bukan PLN," papar Agus Hermanto.

Sementara itu Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan mengingatkan kepada PLN agar tidak boleh rugi menjual listrik memakai energi geothermal. Walaupun subsidi dicabut, Gus Irawan minta PLN tetap untung.

Berita Rekomendasi

"PLN sebagai korporasi tidak boleh rugi," tegas Gus Irawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas