Fraksi PAN Minta Pemerintah Ambil Alih Aset Lapindo
Teguh Juwarno meminta pemerintah mengambil alih aset PT Minarak Lapindo untuk mengganti rugi korban lumpur Lapindo.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di sela-sela rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2017, Teguh Juwarno meminta pemerintah mengambil alih aset PT Minarak Lapindo untuk mengganti rugi korban lumpur Lapindo.
Teguh yang merupakan Ketua Komisi VI DPR Fraksi PAN memberikan cacatan kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan Lapindo yang telah bertahun-tahun menyusahkan masyarakat sekitar.
Menurut Teguh, pengusaha UKM yang menjadi korban lumpur Lapindo saat ini terbebani utang di perbankan maupun pihak lain dan akhirnya mengalami jatuh miskin tanpa ada kepastian dari pemerintah.
"Maka kami mohon pemerintah untuk selesaikan dan pemerintah ambil alih seluruh asetnya (Minarak Lapindo), istilahnya tukar guling atau apa, yang penting masyarakat tertolong dan bisa mengembalikan hidup mereka," tutur Teguh.
Permintaan Teguh tersebut dapat direalisasi jika pemerintah mau mengalokasikan anggarannya ke depan untuk membiayai kehidupan korban lumpur Lapindo yang sudah menderita selama 10 tahun.
"Kami mohon agar ini diselesaikan dalam APBN-P (perubahan) 2017 mendatang," ucap Teguh
Dalam APBN 2017, pemerintah dan DPR menyepakati anggaran korban lumpur lapindo sebesar Rp 54,33 miliar untuk menjamin pelunasan pembelian tanah dan bangunan kepada masyarakat korban di dalam peta area terdampak, dan untuk pemenuhan kekurangan atas alokasi tahun anggaran 2015.