Oesman Sapta Ikut Program Pengampunan Pajak
Oesman Sapta Odang ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta,
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Oesman Sapta Odang ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Oesman yang tiba di lokasi sekitar pukul 12.10 WIB disambut oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Wajib Pajak Besar, Mekar Satria Utama.
"Saya bangga komitmen yang dijalankan pak Ken dapat mempengaruhi kesadaran masyarakat tentang perpajakan, saya ikut serta sejak awal dan mendukung pengampunan pajak," kata Oesman.
"Pagi ini kita kedatangan tamu istimewa, sebetulnya Pak Oesman sudah ikut dari periode pertama dan sekarang penyerahan surat keterangan pengampunan pajak," kata Ken di tempat yang sama.
Oesman yang dilahirkan di Kalimantan Barat pada 1950, selain berkarir dipolitik juga merupakan pemilik jaringan OSO Group yang bergerak di bidang percetakan, pertambangan, air mineral, properti, perkebunan, perikanan, transportasi, komunikasi dan perhotelan.
Oesman juga Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sejak 2010 dan juga sebagai Komisaris Lion Air.