Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Bank DKI Permudah Pembayaran Uji KIR dengan JakMobile

pembayaran uji KIR melalui digital channel Bank DKI ini merupakan bentuk dukungan Bank DKI terhadap less cash society

Editor: Sanusi
zoom-in Bank DKI Permudah Pembayaran Uji KIR dengan JakMobile
TRIBUNNEWS/-
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto, Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, danDirektur Teknologi & Operasional Bank DKI Priagung Suprapto saat meninjau test kendaraan usai peresmian aplikasi booking online (E-KIR) dan sistem drivethru pelayanan uji KIR di Jakarta, (27/10/2016). Mekanisme pembayaran uji KIR bisa dilakukan melalui loket drivethru yang ada di PKB KIR, ATM Bank DKI, JakMobile Bank DKI, dan Virtual Account Bank DKI. Pembayaran uji KIR melalui digital channel Bank DKI ini merupakan bentuk dukungan Bank DKI terhadap less cash society yang didorong oleh Pemprov DKI. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah, khususnya kepada wajib pajak terkait dengan pembayaran uji kir, nasabah Bank DKI kini bisa menggunakan JakMobile Bank DKI (mobile banking) dan virtual account.

Hal ini sebagaimana disampaikan Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Zulfarshah mengatakan pembayaran uji KIR melalui digital channel Bank DKI ini merupakan bentuk dukungan Bank DKI terhadap less cash society yang didorong oleh Pemprov DKI.

Pembayaran uji KIR ini juga merupakan dukungan Bank DKI terhadap penerimaan pendapatan asli daerah melalui retribusi.

Selain JakMobile Bank DKI, pembayaran uji KIR bisa dilakukan bisa dilakukan melalui loket drive thru, ataupun dengan menggunakan ATM Bank DKI dan virtual account Bank DKI dan dapat dibayarkan melalui ATM bank lainnya.

Ia juga menambahkan mekanisme pembayaran uji KIR melalui Bank DKI sangat mudah dan cepat.

Pertama, wajib pajak cukup datang beserta kendaraannya ke loket drive thru yang ada di PKB KIR untuk melakukan pendaftaran uji KIR, selanjutnya, wajib pajak melakukan pembayaran di loket drive thru atau via ATM dan aplikasi Jakmobile Bank DKI.

Setelah mendapatkan resi atau bukti pembayaran, kendaraan wajib pajak akan dilakukan cek identifikasi, uji visual dan pengujian teknis layak jalan.

Berita Rekomendasi

Proses terakhir, wajib pajak dapat langsung mengambil hasil uji kendaraannya di loket drive thru.

Aplikasi Booking Online & Drive Thru

Akhir pekan lalu, guna memudahkan proses pendaftaran uji KIR, Dinas Perhubungan DKI Jakarta meresmikan aplikasi booking online dan drive thru uji KIR.

Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran uji KIR dikarenakan terjadinya lonjakan jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR.

Dengan adanya aplikasi booking online ini diharapkan dapat memangkas alur birokrasi serta mempercepat pengurusan uji KIR bagi kendaraan.

Penerapan KIR elektronik ini merupakan bagian upaya dari Pemprov DKI bekerja sama dengan Bank DKI sebagai transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas