Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sampai Oktober, PT PP Kantongi Kontrak Baru Rp 27,38 Triliun

"Sampai akhir tahun ini masih optimis dapat melampaui target kontrak baru yang ditetapkan perseroan senilai Rp 31 triliun"

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sampai Oktober, PT PP Kantongi Kontrak Baru Rp 27,38 Triliun
ISTIMEWA
Proyek konstruksi garapan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) memperoleh kontrak baru hingga akhir Oktober 2016 sebesar Rp 27,38 triliun, atau 88,32 persen dari target senilai Rp 31 triliun.

Sementara total order book yang dicatat perseroan sebesar Rp 66,38 triliun, sudah termasuk carry over tahun sebelumnya Rp 39 triliun.

"Sampai akhir tahun ini masih optimis dapat melampaui target kontrak baru yang ditetapkan perseroan senilai Rp 31 triliun," kata Direktur Utama PTPP Tumiyana, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Menurutnya, ‎pencapaian kontrak baru Oktober 2016 terdiri dari kontrak baru induk perseroan sebesar Rp23,08 triliun dan anak perusahaan sebesar Rp 4,30 triliun.

Adapun kontrak baru yang disumbang oleh anak perusahaan Perseroan sampai akhir September 2016, di antaranya PT PP Properti Tbk (PPRO) sebesar Rp1,83 triliun, PT PP Pracetak Rp1,77 triliun dan PT PP Peralatan Rp705 miliar.

Sementara itu, beberapa proyek yang berhasil diraih perseroan sampai dengan akhir Oktober antara lain 2 ruas jalan tol senilai masing-masing Rp3 triliun dan Rp2,7 triliun, PLTGMG Paket 7 100 MW yang berada di 4 lokasi (Flores, Nabire, Bontang, Ternate), PLMTG Lombok Peaker 130-150 MW Rp1,42 triliun.

Kemudian, MNP Paket B & C Reklamasi Rp891 miliar, Mobile Power Plant 500 MW Rp739 miliar yang berada di 8 lokasi, pembangunan Gedung BNI Tower Rp714 miliar, Tunjungan Boulevard Rp655 miliar dan lain-lainnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas