Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemda Punya Andil Kembangkan Pengelolaan Panas Bumi

Pemerintah daerah berperan ikut andil mengembangkan pembukaan wilayah kerja produksi panas bumi.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pemda Punya Andil Kembangkan Pengelolaan Panas Bumi
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Geothermal: Seorang warga melintasi energi panas bumi di komplek Gedung Songo, Bandungan, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Minggu (21/9/2014). Kawasan wisata Gedung Songo menyimpan energi panas bumi (geothermal) yang ramah lingkungan. Energi tersebut dapat menghasilkan listrik yang dapat di manfaatkan ke seluruh wilayah Kabupaten Semarang dan sekitarnya. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembangan wilayah kerja produksi panas bumi sulit dilaksanakan, karena seringkali mendapat penolakan masyarakat.

Pengamat energi Marwan Batubara menilai pemerintah daerah punya tanggung jawab penting mengembangkan WKP. Saat ini wilayah panas bumi sudah menjadi objek vital nasional.

"Peran Pemda ini jadi sangat penting karena ada objek vital nasional," ujar Marwan dalam diskusi Energi Kita di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Minggu (13/11/2016).

Hal yang harus dilakukan saat ini memberikan izin amdal kepada WKP. Tanpa izin tersebut, masyarakat punya alasan menolak pengembangan banas bumi untuk pembangkit listrik.

"Saya yakin masih ada masyarakat yang berani menolak, masalah lingkungan terus ada," ungkap Marwan.

Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM harus mempunyai peta rencana jangka panjang khusus pengembangan panas bumi.

Berita Rekomendasi

Jika tidak sektor kelistrikan sulit mendapatkan bahan baku selain dari batubara dan minyak. "Jadi status prioritas ini perlu dilakukan," Marwan menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas