Pengelola Kawasan Industri di Batam Keluhkan Sepinya Investor Baru yang Masuk
"Tahun ini sangat sulit. Baru satu perusahaan asing yang buka pabrik di sini, dari Italia," ujar Mook.
Editor: Choirul Arifin
Paling banter, dia memprediksi, awal tahun 2018 kawasan industri Batam akan bergerak. Itu pun dengan catatan segala deregulasi dalam paket kebijakan ekonomi yang diterbitkan pemerintah pusat, diimplementasikan di daerah.
Ketua DPD REI Batam Djaja Roeslim mengamini pendapat Mook. Menurut dia, deregulasi dan paket kebijakan ekonomi sebetulnya merupakan generator pertumbuhan kawasan industri maupun sektor properti lainnya.
"Namun, itu sangat bergantung pada inisiasi pemerintah daerah (pemda) masing-masing. Nah, di Batam ini khas. Ada dua yang punya kewenangan, satu Pemerintah Kota (Pemkot), dan lainnya Badan Pengusahaan (BP)," tutur Djaja.
Dia menilai, dualisme tersebut justru membuat Batam mandek. Hingga saat ini, Singapura dan Johor yang merupakan kawasan terdekat, belum mampu dikejar Batam.
Kawasan ini, dinilai punya segudang masalah akibat dualisme tadi. Masalah tersebut menyangkut pelayanan publik, termasuk mengurus izin peralihan, izin penggunaan lahan, dan izin-izin lainnya yang merupakan wilayah pengembangan Pemkot.
Di sisi lain BP Batam juga punya kewenangan lain menyangkut investasi. Jika di satu pintu dibuka, sementara pintu yang lain ditutup, Batam akan lama berkembang.
"Alhasil, banyak lahan yang terbengkalai. Pada gilirannya investor yang dirugikan. Ini gara-gara dualisme dan pemimpin yang tidak menguasai persoalan," cetus Djaja.