Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Arcandra Jadi Wakil Komut Pertamina, Pengamat: Bakal Ada Konflik Kepentingan

akan ada konflik interest dengan diangkatnya Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar sebagai

Editor: Sanusi
zoom-in Arcandra Jadi Wakil Komut Pertamina, Pengamat: Bakal Ada Konflik Kepentingan
Tribunnews.com/Adiatmaputra
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Kajian Energi Universitas Indonesia, Iwa Garniwa menilai, akan ada konflik interest dengan diangkatnya Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar sebagai Wakil Komisaris Utama di PT Pertamina (Persero).

"Tentu berpengaruh itu namanya konflik interest," ujar Iwa kepada Kompas.com, Selasa (15/11/2016).

Menurut Iwa, sejatinya Kementerian ESDM adalah regulator yang harus menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawasi sektor-sektor yang menjadi bagian pengawasan Kementerian ESDM.

"Kementerian itu regulator, dimana yang harus mentaati regulasinya adalah Pertamina, jadi bagaimana bisa fair yang mengawasi juga menjadi bagian dari yang diawasi," tutur Iwa.

Maka tak heran dengan diangkatnya Arcandra Tahar sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina, pemerintah tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara tegas ke sektor usaha yang diaturnya.

"Makanya tidak aneh kalau kebijakan pemerintah tidak bisa mulus dijalankan oleh institusi yang diaturnya," ucap Iwa.

Iwa pun secara terang-terangan menyebutkan, bahwa kondisi yang terjadi seperti yang dilakukan Pertamina sudah biasa terjadi di lingkungan perusahaan-perusahaan pelat merah yang berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Berita Rekomendasi

"Setahu saya ini sudah lama dan kondisi ini sudah biasa di BUMN," tandasnya.

Seperti diketahui, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Pengangkatan tersebut berlangsung pada 14 November kemarin di lantai 6 kantor Kementerian BUM.

Pengangkatan tersebut berdasarkan salinan keputusan Menteri BUMN nomor SK-254/MBU/11/2016, tentang pemberhentian, pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota dewan komisaris serta penetapan komisaris independen perusahaan perseroan PT Pertamina.(Iwan Supriyatna)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas