Penangkapan Pejabat Ditjen Pajak Tak Ganggu Program Tax Amnesty
Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangka tangan (OTT), Senin (21/11).
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution meyakini tertangkapnya pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak mengganggu kepercayaan masyarakat untuk tetap ikut program pengampunan pajak.
"Ya, satu kasus aja masa iya (menghilangkan kepercayaan masyarakat)," tutur Darmin di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Namun, Darmin tidak dapat memungkiri adanya penangkapan petugas pajak dapat membuat citra Ditjen Pajak yang saat ini sedang mereformasi perpajakan menjadi buruk di mata masyarakat.
"Ya memang tidak bagus, karena pemerintah sedang menyiapkan reformasi perpajakan lanjutan, tapi yang paling dilihat bagaimana upaya dan kesungguhan pemerintah melakukan reformasi di bidang perpajakan," tutur Darmin.
Sebelumnya diberitakan Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangka tangan (OTT), Senin (21/11). Tim dari KPK menangkap pejabat eselon III dari Direktorat Jenderal Pajak.