DEN: Holding Energi Tidak Bisa Turunkan Harga Gas
Jika tujuannya untuk menurunkan harga gas industri, Tumiran menjelaskan holding energi tidak bisa memberikan dampak apapun.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran mengatakan, pemerintah sebaiknya berpikir matang untuk melakukan penggabungan 2 BUMN energi yakni Pertamina dan PGN.
Jika tujuannya untuk menurunkan harga gas industri, Tumiran menjelaskan holding energi tidak bisa memberikan dampak apapun.
" Waktu itu mereka bilang mau nurunin harga gas? Ya tidak bisa lah. Harga gas bukan dipengaruhi oleh holding," ujar Tumiran, Kamis (1/12/2016).
Menurut Tumiran, holding dinilai tidak sesuai dengan cita-cita pendirinya terdahulu, juga dianggap tidak pernah jelas maksud dan tujuannya. Pasalnya Kebijakan UU soal Pertamina dan PGN sudah dibentuk sejak dulu.
"Kalau nggak jelas tujuannya dibentuk holding apa, ya lebih baik dibatalkan saja, Toh mereka membuat PGN dan Pertamina juga dengan pemikiran matang dan jelas," tegas Tumiran.
Dalam RPP soal holding tersebut PGN akan jadi anak usaha Pertamina, status PGN sebagai Perusahaan BUMN (Persero) berdasarkan PP 37 Tahun 1994 dicabut dan menjadi perusahaan swasta.
Padahal, lanjut Tumiran, tata kelola energi masih carut marut yang hal inj harusnya menjadi fokus.
"Sekarang tata kelola energi kita di dalam negeri kan masih berantakan. Itu masalahnya, terus sudah mau membentuk holding," ungkap Tumiran.
Dalam kebijakan energi nasional dijabarkan dalam rencana umum energi nasional bahwa dalam satu RUEN, mendorong perusahaan sektor energi itu dibuat manajemen yang lebih efisien, tranparan dan akuntabel.
Maksud dari program tersebut menurut Tumiran adalah rakyat memiliki kemampuan bayar,dan perusahaan itu juga bisa tumbuh secara bisnis.
"Tapi kalau semata-mata ini (holding energi) dibuat untuk meningkatkan provit semata, mending di stop saja. Ingat saja dulu, apa yang sudah dibentuk oleh pemimpin pendahulu bangsa ini," papar Tumiran.