Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dianggap Jadi Beban Pajak Baru, RUU CSR Bakal Ditolak Pengusaha

Kalangan pengusaha menolak keras masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang corporate social responsibility

Editor: Sanusi
zoom-in Dianggap Jadi Beban Pajak Baru, RUU CSR Bakal Ditolak Pengusaha
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah anak-anak hadir saat peluncuran program pengembangan dan peningkatan mutu 15 unit Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (14/11/2016). PT Jakarta International Container Terminal (JICT) meluncurkan 15 PAUD di Jakarta Utara yang merupakan bagian dari CSR JICT dengan tujuan aksea dan mutu pendidikan PAUD di Jakarta Utara bisa lebih ditingkatkan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalangan pengusaha menolak keras masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di daftar program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2017 Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pihaknya sangat menentang aturan ini dan mengharapkan DPR membatalkannya.

"Kami akan mati-matian menentang habis (RUU tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan), itu akan menjadi beban pajak baru bagi pengusaha," kata Hariyadi, pekan lalu.

Menurut Hariyadi, selama ini CSR sifatnya adalah sukarela dan tidak wajib. Skema yang ada, CSR diberikan setelah perusahaan mencapai titik keuntungan dan membayar semua kewajiban-kewajibannya.

Bahkan, di negara-negara maju seperti Inggris dan Amerika Serikat (AS) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ini sifatnya tidak mandatori. Apalagi bila dalam perhitungan, dana Tanggung Jawab Sosial yang harus dikeluarkan perusahaan ditentukan oleh besaran persentase tertentu, hal tersebut dinilai sangat memberatkan.

Senada dengan Hariyadi, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, CSR perusahaan jangan menjadi sebuah mandatori apalagi dengan besaran persentase. "Jangan menjadi beban tambahan kepada perusahaan karena beban sudah cukup banyak," kata Rosan.

Rosan bilang, CSR merupakan persoalan dari masing-masing perusahaan. Kesadaran perusahaan untuk menyisihkan anggarannya untuk CSR sudah ada. Perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan atau perkebunan dana pasti punya dana CSR besar.

BERITA TERKAIT

Bila besaran dana Tanggung Jawab Sosial ditetapkan, Rosan khawatir perusahaan-perusahaan yang saat ini tengah berkembang akan kesulitan. "Biarkanlah berkembang sesuai kemampuan masing-masing," ujar Rosan.(Handoyo)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas