Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Batik Air Hibahi Kementerian Sosial Mobil Rolls Royce, Ternyata Ini yang Melatarbelakanginya

Mobil Rolls Royce ini merupakan grand prize dari program undian Batik Air yaitu dengan hadiah bulanan 2 unit Honda Jazz dan 1 unit Mercedes Benz

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Batik Air Hibahi Kementerian Sosial Mobil Rolls Royce, Ternyata Ini yang Melatarbelakanginya
Tribunnews/Adiatmaputra Fajar
Penyerahan mobil Rolls Royce ke Kementerian Sosial 

Laporan Wartawan Adiatmaputra Fajar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Bagi pengguna jasa pelayanan Batik Air mungkin masih ingat program undian  “Pergi Dengan Batik Air, Pulang Bawa Rolls Royce” yang berlangsung dari Agustus 2015 hingga Januari 2016 silam.

Ternyata ternyata, dalam program itu tidak ada pemenangnya sehingga sesuai aturannya maka mobil  mewah Rolls Royce diserahkan ke Kementerian Soial Republik Indonesia.

Capt. Achmad Luthfie, Direktur Utama Batik Air mengatakan, saat waktu pengumuman pihaknya telah menghubungi tiga pemenang.

"Tapi tidak ada yang berhasil menjawab panggilan telepon kami sehingga status dari Rolls Royce menjadi Hadiah Tidak Tertebak (HTT) dan wajib diserahkan ke Kementerian Sosial," jelas Achmad Luthfie, Selasa (6/12/2016).

Mobil Rolls Royce ini merupakan grand prize dari program undian Batik Air yaitu dengan hadiah bulanan 2 unit Honda Jazz dan 1 unit Mercedes Benz.

Capt. Luthfie menambahkan bahwa program undian diadakan untuk memberikan penghargaan bagi pelanggan setia Batik Air. Namun sangat disayangkan pada

BERITA TERKAIT

Penyerahan Rolls Royce ke Kementerian Sosial sebagai Hadiah Tidak Tertebak sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial No. 13 tahun 2005 tentang izin undian yang tercantum di pasal 25 yaitu penyelenggara undian wajib menyerahkan hadiah yang tidak tertebak ke Kementerian Sosial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas