Pertamina Sabet Tujuh dari 12 Proper Emas
Proper adalah sebuah penghargaan tertinggi pemerintah tentang penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 dari 15 Proper emas, sebuah penghargaan tertinggi pemerintah tentang penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup untuk periode tahun 2015 - 2016, diraih oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sisanya tangan badan usaha swasta.
Sebagaimana diketahui, program proper diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 tahun 2014 tentang Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau disebut Proper LH.
Selain Proper Emas sebagai penghargaan tertinggi, pemerintah juga memberikan Proper Hijau untuk penghargaan setara rangking 2 dan Proper Biru untuk penghargaan setara rangking 3.
Untuk periode tahun 2015-2016, Pertamina meraih 7 Proper emas yang diraih oleh Pertamina Marketing Operation Region IV TBBM Rewulu DIY, Refinery Unit VI Balongan Jabar, PT Pertamina Hulu Energi WMO Jatim, Badak NGL kaltim, JOB Pertamina Talisman Jambi, Pertamina EP asset 1 Field Rantau NAD dan PGE area kamojang Jabar.
"Pertamina juga meraih 71 Proper Hijau yang merupakan penghargaan setara juara II dari Kementerian Lingkungan Hidup," kata Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto dalam keterangan pers, Sabtu (9/12/2016).
Dikatakannya, sebanyak 46 dari 71 Proper Hijau yang diterima Pertamina tersebut diraih oleh unit-unit kerja di lingkungan marketing, yakni Pertamina Marketing Operation Region (MOR I) meraih 7 proper hijau, MOR II sebanyak 7 proper, MOR III 5 proper hijau, MOR IV 9 proper hijau, MOR V sebanyak 9 proper, MOR VI mendapat 3 proper, MOR VII 5 proper dan MOR VIII sebanyak 1 proper.
"Untuk Proper biru yang merupakan penghargaan setara juara III, unit kerja Pertamina marketing yakni MOR I sampai dengan MOR VIII tercatat berhasil menyabet sebanyak 63 proper biru," ujarnya.
Untuk diketahui bahwa keberhasilan meraih proper khususnya Proper Emas sangatlah bergantung dengan anggaran CSR yang disiapkan oleh perusahaan.
Kinerja perusahaan dalam mengelola lingkungan yang dinilai untuk bisa memperoleh Proper Emas tersebut bukan hanya terkait tentang pengelolaan lingkungan kerja semata tetapi juga terhadap sumbangan perusahaan dalam membantu meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan pembinaan kemampuan masyarakat yang ada disekitar lingkungan wilayah kerja perusahaan.
"Karena itu, umumnya perusahaan dan atau unit kerja yang berhasil meraih Proper Emas nyaris adalah perusahaan yang memiliki dana CSR yang mumpuni untuk melakukan hal tersebut," katanya.