Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Berikut Ini Ciri Khas atau Penanda Uang Rupiah Baru

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang rupiah logam dan uang rupiah kertas baru.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Medan, Nikson Sihombing

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang rupiah logam dan uang rupiah kertas baru.

Uang rupiah logam baru tersebut ialah uang Rp 100, Rp 200, Rp 500 dan Rp 1.000.

Sedangkan uang kertas ialah uang Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000 Rp 10.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000. Uang tersebut resmi diperkenalkan kepada masyarakat umum pada Senin (19/12/2016)

Deputi kepala perwakilan wilayah BI Sumut, Harreis Meirizal, mengatakan bahan pembuatan uang kertas maupun logam uang yang baru ini sama dengan uang lama. Namun memiliki ciri-ciri penanda yang berbeda.

Untuk uang kertas masih menggunakan bahan dari serat kapas.

Ia memberikan contoh pada uang kertas Rp 100000 memiliki ciri khas motif-motif pada angka 1 di dalam angka Rp 100.000. Hal itu akan semakin jelas terlihat jika dilihat dengan menggunakan kaca pembesar.

Berita Rekomendasi

"Ciri khas kedua ialah akan terasa kasar jika permukaan uang digesekkan ke tangan. Tangan akan terasa kasar jika menyentuh gambar Presiden Soekarno," ujarnya. 

Ciri khas ketiga ialah Rectoverso pada uang Rp 100.000. Rectoverso ialah sistem pencetakan khusus pada uang.

"Untuk kualitas uang tidak berbeda. Tapi uang tidak bisa dilipat, diremas. Kita harus hargai uang ini," ujarnya. 

Harreis menjelaskan, peredaran uang baru tersebut sudah dapat beredar dengan baik di tahun 2017. (*)  

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas