Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

BI: Rupiah Desain Baru Tidak Menambah Uang Beredar di Masyarakat

Bank Indonesia (BI) memastikan uang rupiah dengan desain baru tidak menambah jumlah uang beredar di masyarakat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in BI: Rupiah Desain Baru Tidak Menambah Uang Beredar di Masyarakat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bank Indonesia (BI) meresmikan pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah tahun emisi 2016, di gedung BI, Jakarta, Senin (19/12/2016). BI mengeluarkan tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam terdiri dari Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5000, Rp 2000, Rp 1000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100. Pada uang emisi baru ini menampilkan 12 gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian depan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan uang rupiah dengan desain baru tidak menambah jumlah uang beredar di masyarakat.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara mengatakan, dalam pelaksanaan tugas di bidang pengelolaan uang rupiah, maka Bank Indonesia mencetak rupiah sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurut Tirta, sebagai bagian dari siklus pengelolaan uang, Bank Indonesia secara rutin menarik uang yang tidak layak edar di masyarakat dan menggantikannya dengan uang dalam kondisi layak edar atau yang baru dicetak.

"Uang rupiah tahun emisi 2016 dicetak dan diedarkan untuk menggantikan uang tidak layak edar yang ditarik, sehingga tidak menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat," tutur Tirta dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (23/12/2016).‎

Dengan monitoring yang ketat, kata Tirta, Bank Indonesia memastikan bahwa jumlah uang yang ditarik dan dimusnahkan dari waktu ke waktu tidak pernah lebih dari yang dicetak dan diedarkan ke masyarakat.

"Dengan demikian, tidak terdapat tambahan pencetakan dan pengedaran uang dari jumlah yang ditetapkan Bank Indonesia," ucap Tirta.

Sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 2011, pencetakan rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia, dengan menunjuk badan usaha milik negara, yaitu Perum Peruri, sebagai pelaksana Pencetakan rupiah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Bank Indonesia menegaskan bahwa pencetakan uang rupiah Tahun Emisi 2016 dilakukan seluruhnya oleh Perum Peruri," ujar Tirta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas