Dipindah ke Pulo Gebang, Menhub Perbolehkan Bangunan PO di Kawasan Pulo Gadung Jadi Bengkel
"Mengangkut penumpang, tiketing semua harus di Pulo Gebang. Nanti di sini bisa dijadikan bengkel dan kantor,"
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
![Dipindah ke Pulo Gebang, Menhub Perbolehkan Bangunan PO di Kawasan Pulo Gadung Jadi Bengkel](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidak_20161225_160634.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap perusahaan otobus (PO) yang beroperasi di sekitar Jalan Bekasi Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur diharapkan pindah.
Diharapkan PO tersebut pindah ke Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang paling lambat tanggal 28 Desember 2016 mendatang.
Setelah pindah, Budi Karya memperkenankan PO untuk tetap mengoperasikan bangunan di Jalan Bekasi Timur sebagai bengkel.
"Mengangkut penumpang, tiketing semua harus di Pulo Gebang. Nanti di sini bisa dijadikan bengkel dan kantor," ungkap Budi Karya usai inspeksi mendadak di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016) sore.
Ia menjelaskan jika loket penjualan tiket tetap diperbolehkan di kawasan awal, tentu upaya pemindahan ke Pulo Gebang sia-sia.
Selain itu Budi Karya berjanji akan memindahkan pedagang-pedagang di kawasan Pulo Gadung ke Pulo Gebang.
"Nanti pedagang ikut kita pindahkan. Supaya tidak mengganggu lalu lintas. Kalau sore di sini macet sekali," tegasnya.