Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Puluhan Ribu Karyawan BUMN Bakal Dapat Suku Bunga Rendah KPR

BTN) menggandeng tujuh perusahaan pelat merah, guna meningkatkan penghimpunan dana dan penyaluran kredit perseroan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Puluhan Ribu Karyawan BUMN Bakal Dapat Suku Bunga Rendah KPR
Tribunnews.com/Seno
Direktur Utama BTN, Maryono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎PT Bank Tabungan Negara (BTN) menggandeng tujuh perusahaan pelat merah, guna meningkatkan penghimpunan dana dan penyaluran kredit perseroan.

Adapun ketujuh BUMN tersebut yaitu PT Bukit Asam, PT Reasuransi Indonesia Utama, PT Pembangunan Perumahan, PT Semen Indonesia, PT Permodalan Nasional Madani, Perum Perumnas, dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Dalam jangka panjang kerja sama ini bermanfaat bagi peningkatan kredit dan penghimpunan dana perseroan," ujar Direktur Utama BTN Maryono, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Menurut Maryono, dari sinergi ini akan ada puluhan ribu orang yang berpotensi mendapatkan fasilitas dari BTN, di mana penerima manfaat itu terdiri atas 21.250 karyawan tujuh BUMN dan 20 ribu peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

"Fasilitas yang diperoleh seperti kredit atau pembiayaan yang menawarkan suku bunga kompetitif, jasa layanan dana, dan layanan perbankan lainnya. Fasilitas kredit juga beragam mulai dari kredit ringan hingga KPR," tutur Maryono.

Selain itu, kerjasama BTN dengan PTPP dan Perumnas akan mengerek naiknya pasokan rumah sebesar 46.600 unit setiap tahunnya. Sehingga kedepannya, target program sejuta rumah dapat tercapai.

Rekomendasi Untuk Anda

Tercatat hingga November 2017, BTN telah menghimpun dana simpanan dari kalangan BUMN dan BUMD senilai Rp 27,13 triliun, naik 15 persen dibandingkan pencapaian tahun lalu sebesar Rp 23,04 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas