Wajib Pajak Masih Mengantre di Hari Terakhir Periode II Tax Amnesty
Sabtu (31/12/2016), para wajib pajak menunggu antrean dengan rapi di tempat-tempat yang disediakan oleh Ditjen Pajak.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Gatot Subroto, saat hari terakhir periode kedua program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak terlalu padat.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, Sabtu (31/12/2016), para wajib pajak menunggu antrean dengan rapi di tempat-tempat yang disediakan oleh Ditjen Pajak.
Memasuki kantor Ditjen Pajak, wajib pajak terlebih dahulu mengambil nomor antrean yang berada di lantai dua dan kemudian baru menyerahkan surat pernyataan harga kepada petugas pajak.
"Nomor antrean sudah 636 (pukul 12.20 WIB). Sudah ada yang datang dari subuh untuk mengambil nomor antrean," ujar salah satu petugas yang memberikan nomor antrean.
Hari terakhir periode dua tax amnesty, seluruh kantor pajak buka pelayanan hingga pukul 24.00 dan bank persepsi hingga pukul 15.00 (waktu setempat).
Mengutip data Ditjen Pajak, jumlah uang tebusan yang telah diterima mencapai Rp 103 triliun, dimana dana repatriasi mencapai Rp 141 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.012 triliun, dan deklarasi dalam negeri senilai Rp 4.274 triliun.