BPH Migas Bantah Pertamina Jual BBM kepada PLN Melalui Makelar
Anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim membantah informasi bahwa Pertamina menjual BBM kepada PLN melalui makelar.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim membantah informasi bahwa Pertamina menjual BBM kepada PLN melalui makelar.
Ibrahim mengatakan faktanya Pertamina melakukan penjualan dengan model loco, yang berarti bahwa biaya pengiriman ditanggung pembeli.
“Bahkan, sudah sejak lama Pertamina menerapkan model tersebut, termasuk dengan PLN,” kata Ibrahim, Minggu (1/1/2017).
Ibrahim mengatakan, kalau pun PLN sebagai industri pembeli solar meminta bantuan pihak lain, hal itu memang dimungkinkan.
Apalagi, karena PLN memang tidak punya kemampuan melakukan pengangkutan dari depo menuju pembangkit.
Tetapi yang jelas kata Ibrahim titik serah antara Pertamina dan PLN memang hanya sampai depo. Sedangkan dari depo menuju pembangkit merupakan tanggung jawab PLN sendiri.
"Titik serah terjadi di depo, maka pengangkutan BBM dari depo menuju pembangkit adalah murni tanggung jawab PLN, kecuali ada kesepakatan lain yang dikonsolidasikan,” kata Ibrahim.
Skema serah terima barang seperti ini, menurut Ibrahim sangat dimungkinkan, karena penjualan solar dari Pertamina kepada PLN merupakan jenis BBM non subsidi.
Hal ini berbeda dengan BBM bersubsidi, dimana penyerahan sampai pada konsumen.
"Sedangkan untuk BBM non subsidi, yang harus dianggap sebagai konsumen adalah PLN atau industri itu sendiri," kata Ibrahim.