Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengusaha Minta Keringanan Bayar Tunggakan Pajak Hingga Akhir Tahun Ini

Bahlil Lahadalia mengajukan usulan kepada Ditjen Pajak untuk mensukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengusaha Minta Keringanan Bayar Tunggakan Pajak Hingga Akhir Tahun Ini
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono‎

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Bahlil Lahadalia mengajukan usulan kepada Ditjen Pajak untuk mensukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Usulan tersebut, kata Bahlil, memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang memiliki ‎tunggakan untuk mengikuti tax amnesty selambat-lambatnya sampai 31 Maret 2017 dengan pembayaran tunggakan sampai akhir tahun depan.

"Ini diberikan perpanjangan waktu untuk melunasi pokok tunggakan pajak sampai dengan 31 Desember 2017." ujar Bahlil, Jakarta, Senin (2/1/2016).

Menurut Bahlil, usulan tersebut didasari oleh temuan di lapangan, dimana masih banyak wajib pajak yang hendak mengikuti tax amnesty terkendala dengan cashflow atau dana tunai yang terbatas bila harus melunasi tunggakan seluruhnya sebelum mengajukan tax amnesty.

Mengutip data Direktorat Jenderal Pajak pada siang ini, jumlah uang tebusan berdasarkan surat setoran pajak sebesar Rp 103 triliun,‎ pembayaran tunggakan senilai Rp 3,06 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp 739 miliar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas