Mulai 5 Januari, Harga BBM Non Subsidi Naik Rp 300
Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum jenis Pertamax Series, Pertalite dan Dexlite sebesar Rp 300 per liter
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum jenis Pertamax Series, Pertalite dan Dexlite sebesar Rp 300 per liter mulai 5 Januari 2017.
Hal ini akibat kondisi harga minyak mentah dunia yang bergejolak naik
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menjelaskan penetapan harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina. Dalam hal ini harga tersebut harus dilakukan review secara berkala.
"Penyesuaian dilakukan sebesar Rp 300 per liter untuk seluruh jenis BBM umum di semua daerah," ungkap Wianda, Kamis (5/1/2017).
Akibat kenaikan tersebut, Pertamina Dex dijual dengan di harga Rp 8.400 per liter di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Sedangkan di DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dibanderol dengan harga Rp 8.500 per liter.
Dexlite yang menjadi pilihan baru untuk produk diesel ditetapkan menjadi Rp 7.200 per liter untuk Jawa-Bali-Nusa Tenggara.
Untuk harga Pertamax di DKI Jakarta, dan seluruh provinsi di Jawa-Bali menjadi Rp8.050 per liter yang semula Rp 7.750 per liter.
Sedangkan Pertalite menjadi Rp 7.350 per liter dari sebelumnya Rp 7.050 per liter untuk di wilayah yang sama.
"Pertamina, akan terus mengupayakan untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat yang telah menjadi konsumen loyal produk-produk perusahaan," ungkap Wianda.