PLN Bisa Tunjuk Anak Usahanya Kerjakan PLTGU Jawa 1
Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) Adnan Rarasina menilai proyek PLTGU Jawa 1 bisa dikerjakan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) Adnan Rarasina menilai proyek PLTGU Jawa 1 bisa dikerjakan.
Hal yang perlu dilakukan menurut Adnan adalah penunjukan langsung anak usaha PT PLN.
"PLN pernah melakukan penunjukan langsung pada proyek PLTGU Jawa 5. Hal yang sama bisa dilakukan pada PLTGU Jawa 1 ini,” kata Adnan, Minggu (8/1/2017).
Menurut Adnan, PLN punya kapasitas menunjuk anak perusahaannya untuk menangani PLTGU Jawa 1, yang berkapasitas 2x800 MW dan merupakan proyek terbesar dari 35 ribu MW.
Hal itu, kata Adnan pernah dilakukan perseroan saat melaksanakan proyek Jawa 5.
“Ketika itu Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan pernah meradang ketika PLN menunjuk Indonesia Power dalam proyek Jawa 5,” jelas Adnan.
Adnan mengingatkan, Direktur Utama PLN Sofyan Basyir berdalih menjelaskan penunjukan Indonesia Power untuk percepatan pembangunan. Karena proses tender sebelumnya dinilai gagal mendapatkan pemenang berkualitas.
"Seperti itulah yang bisa dilakukan PLN dalam proyek PLTGU Jawa 1,” papar Adnan.
Sampai sekarang PLN belum menyelesaikan kontrak perjanjian jual beli listrik PLTGU Jawa 1.
Sedangkan kontrak tersebut sudah disepakati pada pertengahan Desember 2016 atau 45 hari setelah PLN mengumumkan pemenang tender.