Gubernur BI Tegaskan Kembali Uang Rupiah Tidak Memuat Simbol Palu dan Arit
Bank Indonesia (BI) kembali memastikan bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
![Gubernur BI Tegaskan Kembali Uang Rupiah Tidak Memuat Simbol Palu dan Arit](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/uang_20161113_095221.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali memastikan bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menjelaskan, gambar yang dipersepsikan sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan.
Baca: Sebut Ada Gambar Palu Arit di Mata Uang, Habib Rieziq Dilaporkan ke Polisi
"Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah," ujar Agus, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Menurut Agus, unsur pengaman dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan.
Baca: Polda Metro Selidiki Dugaan Hasutan Lambang Palu Arit di Uang Kertas BI oleh Habib Rizieq
"Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang," tutur Agus.
Agus menilai, rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus.
Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman Rupiah sejak tahun 1990-an. Sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang rupiah sejak tahun 2000.
"Bank Indonesia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang Rupiah dengan baik," ucap Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.