Semen Indonesia Maksimalkan Penggunaan Biomassa untuk Bahan Bakar
"Upaya penurunan emisi ini bisa juga mengakibatkan dikurangi atau dihilangkannya biaya pajak."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Semen Indonesia (Persero) melakukan pemanfaatan biomassa sebagai bahan bakar alternatif untuk menggantikan energi fosil, sebagai upaya menciptakan lingkungan di sekitar pabrik lebih sehat.
"Target penurunan emisi hingga tahun 2020 dan mencapai 22 persen, sedangkan target pemerintah kurang lebih 13 persen," kata Direktur Utama PT Semen Indonesia, Rizkan Chandra, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Menurut Rizkan, komitmen untuk lingkungan tidak hanya dilakukan di sekitar pabrik di Tuban, Jawa Timur, di mana seluruh wilayah yang akan dibangun pabrik akan dibuat program perubahan lingkungan.
"Prinsipnya, setelah ada penambangan, lingkungan makin diharapkan lebih bagus seperti debit air yang meningkat setelah dibangun pabrik dibanding sebelum ditambang. Untuk rencana pembangunan pabrik di Rembang, komitmen terhadap perubahan lingkungan bisa lebih baik dari pabrik di Tuban," papar Rizkan.
Rizkan mengatakan, dana Corporate Social Responsibility (CSR) khusus lingkungan dari Semen Indonesia untuk wilayah Rembang sampai dengan Desember tahun lalu mencapai 35 miliar rupiah.
"Kami akan meningkatkan keberlangsungan lingkungan disekitar pabrik milik Semen Indonesia. Investor dari Swedia juga berminat membangun industri semen di Indonesia," ujarnya.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, sektor industri yang paling memungkinkan untuk menurunkan emisi di bidang CO2 adalah industri semen dan baja.
"Industri semen dan baja memakai batu bara untuk bahan bakunya. Investasi yang besar memang kita butuhkan dan kita mendorong investor untuk bisa membantu mewujudkan penurunan emisi CO2," kata Sigit.
Sigit menilai, pemberian Insentif akan dievaluasi dan dibicarakan dengan Dirjen Keuangan maupun Dirjen Pajak.
"Upaya penurunan emisi ini bisa juga mengakibatkan dikurangi atau dihilangkannya biaya pajak," tutur Sigit.