Ada Modus Pengusaha Tiongkok Salah Gunakan Visa untuk Bekerja di Indonesia
Liu Cheng menegaskan, kelompok pekerja semacam itu tidak termasuk ke dalam bagian dari Kadin Tiongkok.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tiongkok membenarkan adanya pengusaha asal negaranya yang menyalahgunakan visa terkait dengan kedatangannya ke Indonesia.
"Kami juga mengetahui ada fenomena segelintir orang tiongkok melakukan bisnis dengan menggunakan visa atau identitas yang disalahgunakan," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Liu Cheng di Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Liu Cheng menegaskan, kelompok pekerja semacam itu tidak termasuk ke dalam bagian dari Kadin Tiongkok.
Pasalnya, mereka yang tergabung di Kadin Tionhkok menaati peraturan dan penggunaan visa kerja sewaktu datang ke Indonesia.
"Setahu saya, dari 200 anggota Kadin, sesuai permintaan hukum Indonesia, semuanya sudah mengurus Kitas bagi tenaga kerja mereka yang datang ke Indonesia," ungkap Liu Cheng.
Baca: Banyak Tenaga Kerja Ilegal dari Tiongkok Masuk ke Indonesia, Alasannya karena Ditipu Agen
Liu Cheng memaparkan semua investor Tiongkok yang ingin membuka usaha di luar negeri sudah mendapatkan peringatan untuk mentaati hukum yang berlaku di negara tujuan.
Tak terkecuali aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Perusahaan Tiongkok yang mau investasi ke luar negeri dan negara lain, ada tuntutan-tuntutan yang ketat kepada Tioongkok untuk mentaati peraturan atau hukum negara lain," klaim Liu Cheng.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.