Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jaksa Agung: Menteri BUMN Harus Berkaca Kasus Dugaan Korupsi Emirsyah Satar di Garuda

"Mestinya Menteri BUMN itu berkaca pada peristiwa indikasi korupsi yang dilakukan salah seorang dirutnya, direktur utama BUMN, jadi perlu pengawasan"

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jaksa Agung: Menteri BUMN Harus Berkaca Kasus Dugaan Korupsi Emirsyah Satar di Garuda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan pendapatnya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6/12/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukanlah barang baru lagi di Indonesia, menurut Jaksa Agung HM Prasetyo.

Kasus terbaru adalah yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (Persero), Emisyah Satar yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

"Mestinya Menteri BUMN itu berkaca pada peristiwa indikasi korupsi yang dilakukan salah seorang dirutnya, direktur utama dari BUMN, jadi perlu pengawasan," ujar HM Prasetyo kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung RI. Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).

Emirsyah Satar ditetap sebagai tersangaka kasus pengadaan barang di maskapai plat merah tersebut.

Emirsyah Satar ditetapkan sebaagi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap oleh perusahaan pembuat mesin pesawat dan mobil mewah asal Inggris, Rolls-Royce.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan kasus Emirsyah Satar ini merupakan kasus korupsi lintas negara.

Saat ini Kejaksaan Agung RI juga menangani kasus Dahlan Iskan, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah mendekam di penjara atas kasus korupsi.

Berita Rekomendasi

Kejaksaan juga tengah melakukan persiapan untuk menjerat Dahlan Iskan melalui kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik.

HM. Prasetyo menyebut dengan banyaknya kasus yang menyeret BUMN maka diperlukan pengawasan lebih terhadap perusahan-perusahaan plat merah tersebut. Kejaksaan Agung RI sendiri sudah membentuk tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk menyiasati hal tesebut.

"Ini wujud dari pencegahan, karena harus tahu penegakan hukum itu bukan sekedar, semata-mata penindakan saja, tangkap tangan saja," terangnya.

"Sedapat mungkin dicegah, sehingga tentunya dalam jangka panjang diharapkan lebih baik. Pencegahan memang tidak populer, tapi harus kita lakukan," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas