Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Saham Garuda Anjlok

Meskipun Emirsyah sudah tidak menjabat Direktur Utama Garuda Indonesia, tetapi pelaku pasar merespon negatif terhadap saham GIAA.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Saham Garuda Anjlok
KOMPAS IMAGES/HENDRA A SETYAWAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- SAHAM PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengalami pelemahan setelah mantan direktur utama maskapai plat merah itu, Emirsyah Satar, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengutip data Bloomberg, saham GIAA sekitar pukul 14.55 WIB pada perdagangan Kamis (19/1/2017), merosot 6 poin atau 1,69 persen ke level Rp 348 per saham.

Analis Senior Bina Artha Sekuritas Reza Priyambada mengatakan, meskipun Emirsyah sudah tidak menjabat Direktur Utama Garuda Indonesia, tetapi pelaku pasar merespon negatif terhadap saham GIAA.

"Memang tidak ada hubungan lagi dengan Garuda sekarang, tapi ditakutkan akan merembet ke perusahaanya," ujar Reza saat dihubungi, Jakarta, Kamis.

Menurut Reza, sentimen negatif tersebut bersifat sementara dan pelaku pasar akan lebih melihat kinerja Garuda dalam mencetak keuntungan dan penguasaan pasarnya di industri penerbangan.

"Saya perkirakan saham Garuda pada besok akan bergerak pada kisaran support Rp 340 hingga Rp 342 dan resistance Rp 362 sampai Rp 364 per saham," tutur Reza.

Lebih lanjut Reza mengatakan, sentimen negatif bisa juga mengarah ke saham-saham Grup Lippo, karena sekarang Emirsyah sekarang menjabat sebagai Chairman MatahariMall.com.

Berita Rekomendasi

"Bisa juga nanti saham LPPF (Matahari Departemen Store) dan MPPA (Matahari Putra Prima) terkena sentimen negatif," ucap Reza.

Mengenai operasional Garuda Indonesia, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan operasional Garuda Indonesia sama sekali tidak akan terganggu.

"Tidak ada perubahan operasional. Operasional akan tetap berjalan seperti biasa," jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis.

Budi menjelaskan harus ada perbedaan antara urusan pribadi yang diperiksa oleh KPK saat ini dengan sistem operasional yang sudah disepakati antara regulator dengan Garuda Indonesia.

"Kalau operasional kan ada satu rangkaian program yang sudah disepakati dengan Garuda. Kalau KPK kan individual," tambahnya. (tribunnetwork/seno/amriyono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas