Dewan Energi Nasional: Seharusnya SKK Migas tak Urusi Coast Recovery
"SKK Migas ini fokus pada sistem akuntansi coast recovery, padahal kan tugasnya adalah menaikkan lifting dan sebagainya," kata Syamsir Abduh.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tirbunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Alam (SKK Migas) tak seharusnya mengurus penghintungan coast recovery yang menjadi tanggung jawab kontraktor.
Hal tersebut dinyatakan anggota Dewan Energi Nasional, Syamsir Abduh dalam diskusi publik bertajuk Energi Kita yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (22/1/2017).
Mengenakan pakaian putih, ia menjelaskan, SKK Migas seharusnya fokus pada masalah-masalah produksi migas seperti peningkatan lifting minyak.
"SKK Migas ini fokus pada sistem akuntansi coast recovery, padahal kan tugasnya adalah menaikkan lifting dan sebagainya," kata Syamsir Abduh.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diskusi publik bertajuk Energi Kita merupakan diskusi yang membahas masalah Peraturan Menteri ESDM tentang Gross Split.
Dalam diskusi tersebut turut hadir Direktur Jenderal Minyak dan Gas Alam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja dan Anggota Komisi VII Fraksi Gerindra, Ramson Siagian. (*)