Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Forum Lintas Asosiasi Industri Tolak Wacana Cukai Plastik

Jika kebijakan ini dipaksakan berlaku akan melemahkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Forum Lintas Asosiasi Industri Tolak Wacana Cukai Plastik
KONTAN
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Lintas Asosiasi Industri Produsen dan Pengguna Plastik (FLAIPPP) yang terdiri dari 17 gabungan asosiasi menolak wacana pengenaan cukai atas plastik kemasan yang akan diberlakukan Pemerintah.

Mereka menilai, kebijakan ini tidak tepat sasaran, bahkan berpotensi merugikan masyarakat (konsumen) serta menurunkan daya saing industri.

Jika kebijakan ini dipaksakan berlaku akan melemahkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara.

"Sebagai forum yang mewakili ribuan pelaku industri terkait plastik, mulai dari produsen, pengguna, hingga industri daur ulang plastik, kami melihat kebijakan cukai bukanlah solusi tepat bagi masalah sampah, khususnya sampah plastik kemasan yang sering diposisikan sebagai sumber permasalahan sampah di Indonesia," kata Rachmat Hidayat dari perwakilan FLAIPP dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Sabtu (4/2/2017).

Dia menambahkan, selain salah sasaran, rencana pengenaan cukai plastik justru akan membawa banyak sekali dampak negatif bagi upaya Pemerintahan Presiden Jokowi mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi dan mengejar pemerataan ekonomi rakyat.

Dari lima poin alasan penolakan FLAIPPP satu diantaranya adalah alasan pertimnbangan aspek fiskal. Mereka menilai kebijakan ini akan merugikan potensi pendapatan negara hingga Rp 528 miliar dalam satu tahun.

Mengutip hasil penelitian Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia 2016 Rachmat menyatakan, pengenaan cukai plastik kemasan dengan skema pengenaan cukai terhadap gelas plastik (sebesar Rp 50) dan botol plastik sebesar (Rp 200) akan merugikan negara hingga Rp 528 miliar per tahun.

Berita Rekomendasi

Hal ini berdasarkan simulasi bahwa negara akan memperoleh penerimaan sebesar Rp 1,91 trilyun per tahun dari pendapatan cukai baru.

Namun di sisi lain justru akan kehilangan penerimaan hingga mencapai Rp. 2.44 triliun, akibat turunnya penerimaan dari PPN dan PPh badan akibat menurunnya permintaan minuman dalam kemasan sebesar Rp 10,2 triliun per tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas