Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dinilai Tak Efektif Stabilkan Harga Pangan, Peran Bulog Dipertanyakan

Efektivitas Perum Bulog dalam menjalankan fungsinya sebagai stabilisator harga komoditas pangan dipertanyakan banyak pihak.

Editor: Sanusi
zoom-in Dinilai Tak Efektif Stabilkan Harga Pangan, Peran Bulog Dipertanyakan
Patheos
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Efektivitas Perum Bulog dalam menjalankan fungsinya sebagai stabilisator harga komoditas pangan dipertanyakan banyak pihak.

Pasalnya, saat ini harga pangan masih terus berfluktuatif meskipun sejumlah pangan pokok harganya telah ditentukan oleh pemerintah.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan, hal itu lantaran Bulog tidak memiliki kemampuan untuk mendistribusikan barang sampai ke tingkat pasar. Melainkan memasok pangan ke tangan pengusaha.

“Dia (Bulog) dapat kuota, lalu menjualnya ke pengusaha, pengusaha lalu ke pengusaha kecil, baru masuk ke pedagang, ini juga akan berat,” ujarnya, Senin (6/2).

Untuk itu Abdullah meminta agar kebijakan pemerintah mengenai harga pangan bisa efektif, Bulog harus masuk hingga ke pasar.

Abdullah mencontohkan harga gula, meskipun pemerintah dan pengusaha sepakat mematok harga eceran tertinggi (HET) gula di konsumen Rp 12.500 per kilogram (kg) namun di pasar banyak yang menjualnya di atas harga HET.

Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, pihaknya banyak menerima informasi bawah masih banyak terjadi penimbunan sejumlah komoditi pangan sebelum masuk ke pasar. Hal itu bisa menjadi permainan yang mempengaruhi harga di pasar.

Berita Rekomendasi

“Harga yang tiba di pedagang dengan yang ditentukan berbeda,” kata Uchok.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan menambahkan, peran dan fungsi Bulog sejauh ini memang terlihat tidak jelas. Agar efektif, keberadaan Bulog menurutnya memang perlu dikembalikan seperti pada saat Bulog didirikan pertama kali.
“Ini karena Bulog masih setengah-setengah. Di satu sisi dituntut mencari untung, di sisi lain diminta untuk menjalankan tugas negara,” katanya.(Hendra Gunawan)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas