Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Periode Terakhir, Sri Mulyani Fokus Buru Wajib Pajak UKM dan Profesi

"Ini periode terakhir, akan menyampaikan pada pelaku ekonomi terutama menengah dan profesi," ujar Sri Mulyani.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Periode Terakhir, Sri Mulyani Fokus Buru Wajib Pajak UKM dan Profesi
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
KULIAH TAMU - Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI bersama H Fauzan, Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) usai memberi materi dalam Kuliah Tamu Tax Amnesti dan Strategi Penguatan Ekonomi Indonesia di Dome UMM, Rabu (28/10/2016). SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono‎

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program pengampunan pajak atau tax amnesty akan berakhir pada Maret 2017, dimana saat ini pemerintah saat ini lebih menfokuskan pada usaha kecil menengah (UKM) dan profesi.

"Ini periode terakhir, akan menyampaikan pada pelaku ekonomi terutama menengah dan profesi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Menurut Sri Mulyani, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan pemetaan dan mengindentifikasi pelaku, subjek, maupun objek wajib pajak, agar ke depan memiliki data basis pajak yang lebih akuran dan luas.

Kepala Ekonom Samuel Sekuritas, Lana Soelistianingsih melihat, dana repatriasi dari peserta pengampunan pajak pada periode terakhir semakin rendah, seiring tekanan dari isu global dan wajib pajak besar sudah masuk pada periode pertama.

‎"Jadi pada periode ketiga ini pemerintah bisa fokus ke sasaran tertentu, misalnya profesi tertentu, jadi perlu strategi fokus pada sumber daya," papar Lana di tempat yang sama.

Mengutip data DJP pada siang ini, jumlah dana repatriasi mencapai Rp 141 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.015 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp 3.198 triliun.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas