Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Agus Hermanto Minta Anggota DPR Mundur Jika Terpilih Masuk OJK

Agus memaparkan pada pelaksanaannya, anggota DPR tidak bisa bekerja sekaligus menjadi anggota OJK

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Agus Hermanto Minta Anggota DPR Mundur Jika Terpilih Masuk OJK
ISTIMEWA
OJK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengingatkan kepada anggota DPR lainnya yang terpilih jadi anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mundur dari kursi parlemen.

Hal tersebut kata Agus sudah menjadi peraturan yang ditetapkan DPR.

"Kalau mencalonkan dan diterima dia harus mengundurkan diri dari DPR ini. Itu adalah suatu aturan yang ada," ujar Agus di komplek parlemen, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Agus memaparkan pada pelaksanaannya, anggota DPR tidak bisa bekerja sekaligus menjadi anggota OJK. Hal tersebut menurut politisi Demokrat bisa menimbulkan konflik internal di dua lembaga negara.

"Tidak mungkin dipegang dalam dua tempat sehingga terjadi satu konflik kepentingan," ungkap Agus.

Agus menambahkan calon anggota komisioner OJK juga belum tentu bisa lolos pada tahap selanjutnya. Karena masih ada uji kelayakan dan kepatutan.

"Uji kelayakan dan kepatutan sehingga ini tidak terlepas daripada niat beliau," papar Agus.

Berita Rekomendasi

Dari hasil verifikasi OJK, ada 107 nama baru yang masuk. Dalam daftar calon anggota OJK, ada beberapa anggota DPR RI yang masuk diantaranya Melchias Mekeng dari Komisi XI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas