Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK Dukung Penguatan AJB Bumiputera

OJK mendukung upaya penguatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) khususnya dalam meningkatkan permodalan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung upaya penguatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) khususnya dalam meningkatkan permodalan.

Salah satu upayanya yaitu mendukung penuh berdirinya PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJB) yang diluncurkan akhir pekan kemarin.

"Pembentukan PT Asuransi Jiwa Bumiputera merupakan titik awal komitmen dan dukungan OJK terhadap keberlangsungan dan masa depan AJBB yang lebih baik," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Menurutnya, akses permodalan menjadi sangat penting untuk meningkatkan daya saing AJB Bumiputera 1912 dan cara yang ditempuh oleh pengelola statuter adalah dengan melakukan demutualisasi secara tidak langsung melalui pendirian PTAJB ini.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani menuturkan, pembentukan PT AJB merupakan bagian dari rencana restrukturisasi AJBB, dimana PT AJB akan meneruskan bisnis asuransi AJBB.

Melalui bentuk ini, kata Firdaus, PT AJB akan mudah mendapatkan suntikan modal dalam melakukan ekspansi usaha ke depan, apalagi ke depan membawa nama besar dan jaringan AJBB yang sudah tersebar di 25 wilayah Indonesia.

"Yang semalam berbentuk PT itu akan meneruskan AJBB, sehingga kedepan program penyelamatan akan bisa dilakukan. Rencananya nanti ada (penambahan) modal sekitar Rp2 triliun, akan bertahap diperkirakan sudah mulai masuk akhir maret modal yang Rp 2 triliun dari investor konsorsiom," tandas Firdaus.

BERITA TERKAIT

Adapun sebagai imbal hasil dari penggunaan nama dan jaringan AJBB, nanti PT AJB akan menyetorkan laba bersih sebesar 40 persen kepada AJBB yang tengah direstrukturisasi, dimana baba dari PT AJB akan berguna untuk menyangga pembayaran klaim pemegang polis AJBB.

Pembentukan PT Asuransi Jiwa Bersama ini juga merupakan bentuk tanggungjawab OJK dalam melaksanakan amanat perlindungan konsumen, yaitu melindungi nasib para pemegang polis yang mencapai sekitar enam juta.

Menurut Muliaman, PT Asuransi Jiwa Bumiputera akan menjalankan bisnis-bisnis baru dari AJB Bumiputera 1912 dan mengembangkan inovasi produk-produk asuransi terkini yang dibutuhkan masyarakat.

"Profesionalisme, pengembangan bisnis dan inovasi produk ini diyakini akan menjadi kunci keberhasilan PT Asuransi Jiwa Bumiputera di Industri Perasuransian Nasional," ucap Muliaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas