Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Sekarang Swasta Bisa Lakukan Uji KIR Kendaraan

Sebelumnya, pelaksanaan pengujian berkala hanya dilaksanakan oleh unit pengujian kendaraan bermotor milik Dinas Perhubungan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Sekarang Swasta Bisa Lakukan Uji KIR Kendaraan
KYATMADJA LOOKMAN FOR TRIBUNNEWS
Peresmian uji coba fasilitas ujir KIR swasta oleh PT Hibaindo Armada Motor di Jakarta Timur, Selasa (14/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kementerian Perhubungan memberikan kewenangan kepada perusahaan swasta untuk melaksanakan pengujian berkala (uji KIR) terhadap kendaraan wajib uji seperti angkutan umum dan barang.

Uji coba fasilitas uji KIR kendaraan pertama oleh swasta diresmikan penggunaannya oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Selasa (14/2/2017) yang dikelola oleh PT Hibaindo Armada Motor (HAM).

Pemberian kewenangan pada swasta ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Hari ini saya gembira karena undang-undang yang dikeluarkan tahun 2009 akhirnya setelah tujuh tahun bisa dilaksanakan yaitu memberikan kesempatan pada swasta untuk turut serta melayani uji KIR (pengujian berkala) ini," kata Budi Karya Sumadi.

Sebelumnya, pelaksanaan pengujian berkala hanya dilaksanakan oleh unit pengujian kendaraan bermotor milik Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota (Dinas Perhubungan).

PT Hibaindo Armada Motor menjadi perusahaan swasta pertama yang melaksanakan pengujian berkala.

Menhub menjelaskan, layanan uji berkala yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah memakan waktu yang cukup lama. Ini karena jumlah kendaraan wajib uji sangat banyak sedangkan kapasitas tempat pengujian terbatas jumlahnya, "

Rekomendasi Untuk Anda

Info dari Kadishub (DKI Jakarta) kalau orang KIR itu antrinya sampai 30 hari, 15 hari paling cepat," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas