Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Freeport Mengancam Bawa ke Badan Arbitrase, DPR: Itu Bukti Hukum Indonesia Kuat

Jika pemerintah goyah oleh ancaman ke badan arbitrase, justru hal itu akan menciptakan ketidakpastian hukum.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Freeport Mengancam Bawa ke Badan Arbitrase, DPR: Itu Bukti Hukum Indonesia Kuat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
President dan CEO Freeport-McMoRan Inc Richard C. Adkerson saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Senin (20/2/2017). President dan CEO Freeport-McMoRan Inc Richard C. Adkerson menjelaskan meskipun UU Pertambangan Mineral dan Batubara 2009 menyatakan bahwa Kontrak Karya tetap sah berlaku selama jangka waktunya, pemerintah meminta agar Freeport mengakhiri Kontrak Karya 1991 agar memperoleh suatu ijin operasi yang tidak pasti dan persetujuan ekspor jangka. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Induk perusahaan PT Freeport Indonesia, Freeport-Mcmoran Inc. mengancam akan mengajukan arbitrase jika negosiasi dengan Pemerintah RI gagal menemui kata sepakat soal perpanjanga status Kontrak Karya (KK).

Wakil Ketua DPR RI Komisi VII Satya Widya Yudha menilai, ancaman arbitrase Freeport tersebut justru menunjukan kuatnya kekuatan hukum Indonesia terhadap perusahaan tambang asal AS itu.

Satya memaparkan pemerintah tetap berpegang kepada UU Minerba no.4 tahun 2009, sehingga isu arbitrase itu bisa muncul.

"Memberikan dampak kepastian hukum karena sikap pemeirntah ditunggu investor lain," ujar Satya di kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Baca: Freeport Bantah Gunakan PHK Sebagai Senjata untuk Menekan Pemerintah RI

Satya memaparkan, jika pemerintah goyah oleh ancaman ke badan arbitrase, justru hal itu akan menciptakan ketidakpastian hukum. Investor lain kata Satya pun melihat kasus ancaman arbitrase dari Freeport menunjukan ketegasan pemerintah dalam menjalankan UU Minerba.

"Apabila Indonesia tidak bisa menegakan UU yang dibuat sendiri, bisa dibayangkan kepastian investasi lain tidak menentu lagi," kata politisi Golkar tersebut.

Berita Rekomendasi

"Jadi pelajaran investor lain ada kepastian hukum di Indonesia," tambah Satya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas