Projo Pertanyakan Itikad Baik PT Freeport Indonesia
Salah satu isu yang secara khusus mendapat sorotan Projo adalah penolakan PTFI terhadap divestasi saham hingga 51%,
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (DPP Projo) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang tercermin dalam PP No 1/2017 dan peraturan turunannya. Hal ini terkait menyikapi perkembangan terakhir terkait permasalahan antara Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia (PTFI)
Salah satu isu yang secara khusus mendapat sorotan Projo adalah penolakan PTFI terhadap divestasi saham hingga 51%, yang diatur secara tegas dalam PP No 1/2017.
Menurut Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi, divestasi 51% adalah kehendak rakyat Indonesia yang dimanivertasikan Presiden Jokowi melalui PP tersebut.
Kehendak rakyat tersebut sejalan dengan amanat konstitusi. Yang menegaskan, kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
"Divestasi 51% tersebut harus dilihat sebagai ajakan Presiden Jokowi kepada Freeport untuk bersama mewujudkan amanat konstitusi dan kehendak rakyat," tegas Budi Arie.
Sebagai korporasi yang telah beroperasi dan menangguk untung besar selama 50 tahun di Indonesia, Budi mengingatkan, sudah saatnya PTFI, bersama pemerintah Indonesia wujudkan tujuan yang lebih besar melampaui hitung-hitungan profit semata.
"Menolak divestasi 51% sama saja menolak ajakan untuk mewujudkan amanat konstitusi Indonesia. Apa pantas korporasi yang sudah mengeruk untung luar biasa besar berperilaku seperti itu?" Budi mempertanyakan.
Projo mempertanyakan itikad baik PTFI dalam mengembangkan usaha di Indonesia. Pertanyaan itu makin relevan, lanjut Budi, karena PTFI juga menolak perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Dan menolak peraturan Menteri Keuangan tentang bea keluar produk mineral. Padahal, Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah berupaya maksimal mengakomodasi poin-poin di dalam Kontrak Karya ke dalam IUPK, dalam batas koridor peraturan yang ada.
"Ini apa maunya semua ditolak? Kalau persoalannya jaminan kepastian investasi, saya kira pemerintah telah cukup membuka diri untuk membahas," kata Budi Arie.
Oleh sebab itu Projo menyerukan kepada PTFI untuk lebih peka terhadap aspirasi rakyat dan pemerintah Indonesia, serta menghormati segenap aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Ibaratnya di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung," pungkas Budi Arie.