Whitesky Aviation Terus Lakukan Pengecekan Pilot Sebelum Terbang
Sesungguhnya transportasi udara memiliki standar keamanan, keselamatan yang paling baik dengan sistem yang maju serta terintegrasi.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Whitesky Aviation menerapkan sistem keamanan penerbangan yang ketat, mulai dari kondisi pesawat hingga sumber daya manusia yang berada di perusahaan.
CEO Whitesky Aviation Denon Prawiraatmadja mengatakan, sesungguhnya transportasi udara memiliki standar keamanan, keselamatan yang paling baik dengan sistem yang maju serta terintegrasi.
Menurutnya, Whitesky telah menerapkan prosedur random check atau pemeriksaan secara acak terhadap kru yang bertugas, dimana umumnya memeriksa kebugaran setiap pilotnya secara rutin sebelum terbang.
"Tidak ada ruang untuk kesalahan sekecil apapun dalam penerbangan, karena dalam penerbangan kesalahan sekecil apapun akan berakibat fatal," kata Denon, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Kementerian Perhubungan pada awal tahun ini kembali mensosialisasikan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan penerbangan.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Tahun 2007 tentang SOP dan berdasarkan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (CASR), pemeriksaan sebelum terbang meliputi langkah preflight action atau tindakan terhadap penumpang, kargo dan lain sebagainya pada saat keberangkatan.
Direktur Operasional Whitesky Aviation Capt. Adhian Prasetyo menuturkan, dari semua SOP pemeriksaan sebelum terbang, perusahaannya telah menjalankannya seperti cek kesehatan terhadap pilot sebelum terbang.
"Untuk itu, kami memastikan setiap pilot sebelum terbang pasti dicek kesehatannya baik di klinik maupun rumah sakit yang ditetapkan perusahaan," ujarnya.
Whitesky juga memastikan pilot harus menjalani cek kesehatan setiap 6 bulan sekali, dimana Kementerian Perhubungan telah menetapkan tempatnya di Balai Kesehatan Penerbangan kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Ini (cek kesehatan) yang kerap dilaporkan ke pemerintah, dan kita selalu memastikan dengan mengontrol kebugaran pilot sebelum terbang,” kata Adhian.
Berdasarkan data, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan, pihaknya menyelidiki 41 insiden transportasi udara pada 2016.
Berdasarkan Data Investigasi Kecelakaan Penerbangan tahun 2010-2016 telah terjadi 26 insiden serius dan 15 kecelakaan pada tahun lalu.
Angka tersebut mencapai 20 persen dari keseluruhan peristiwa kecelakaan dan insiden yang mencapai 212 peristiwa selama 7 tahun terakhir.
KNKT menyebutkan penyebab kecelakaan maupun insiden di Indonesia paling banyak karena faktor kesalahan manusia atau human factor.