Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Paling Tinggi

"Secara umum sektor jasa keuangan dan asuransi berkontribusi 4,20 persen pada 2016."

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono‎

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektor jasa keuangan menjadi sektor dengan pertumbuhan tertinggi dalam pertumbuhan ekonomi nasional 2016, dimana menurut Badan Pusat Statistik (BPS) sektor tersebut dan asuransi tumbuh 8,9 persen.

Ekonomi Indef Eko Listiyanto mengatakan, kontribusi sektor jasa keuangan terus meningkat bagi perekonomian, bahkan dalam tiga tahun terakhir, porsi industri jasa keuangan khususnya perbankan dan asuransi di ekonomi terus meningkat.

"Secara umum sektor jasa keuangan dan asuransi berkontribusi 4,20 persen pada 2016 atau naik kontribusinya dibanding tahun lalu sebesar 4,03 persen di 2015 dan 2014 sebesar 3,86 persen," kata Eko di Jakarta, Rabu (21/2/2017).

Data BPS menyebutkan jasa perantara bank, bank umum dan BPR tumbuh 9,57 persen di 2015 menjadi 9,82 persen di 2016 .

Subsektor perbankan menguasai 60-70 persen sektor jasa keuangan. Sementara sub sektor jasa keuangan lainnya seperti pergadaian, modal ventura, perusahaan pembiayaan tumbuh tinggi dari 7,98 persen menjadi 9,24 persen.

"Kontribusinya meningkat, meskipun sektor ini bukan kontributor utama PDB (produk domestik bruto) atau belum masuk 5 besar, tahun ini masih mungkin untuk meningkat seiring tetap positifnya pertumbuhan kelas menengah dan peran OJK sebagai otoritas dalam mendorong pertumbuhan sektor ini," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, peran OJK sebagai otoritas yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan tentu sangat besar dalam meningkatkan pertumbuhan sektor menjadi yang tertinggi dalam pertumbuhan ekonomi nasional 2016.

Keberadaan OJK sejak 2013 telah berperan besar tidak hanya dalam mendorong kemajuan industri jasa keuangan dan menjaga stabilitasnya tetapi juga dalam kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

Selama 2013 sampai September 2016, OJK telah menerbitkan regulasi di sektor jasa keuangan sebanyak 142 Peraturan OJK dan 119 Surat Edaran OJK.

Serta meluncurkan berbagai program strategis seperti Laku Pandai, Jaring, Layanan Keuangan Mikro, Simpanan Pelajar, Sistem Perijinan dan Registrasi Terintegrasi, Tim Percepatan Akses Keuangan Pemerintah Daerah (TPAKD) dan Satgas Waspada Investasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas